Binjai (ANTARA) - Aparat Kepolisian Binjai Utara Kota Binjai menangkap tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Oboran Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara dalam rangka Operasi Antik Toba 2019.
Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa, menyebutkan, tersangka yang ditangkap adalah Selamat (38) warga Jalan Randu Kelurahan Sidomulio Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti satu bungkus kecil plastik narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, jarum, mancis dan lima pipet.
Baca juga: Polres Binjai ringkus bandar sabu sabu Selesai
Baca juga: Satresnarkoba Polres Langkat tangkap pemilik sabu-sabu, ekstasi dan ganja
Penangkapan itu bermula dari informasi yang dapat dipercaya ada seorang laki-laki sedang menyimpan, memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Oboran Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara.
Menindaklanjuti itu Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu Nasruddin Nasution beserta anggota menuju ke TKP lalu melakukan penangkapan terhadap tersangkanya.
Baca juga: Sedang duduk di gubuk, tiga tersangka pemilik sabu-sabu diciduk Polres Langkat
Baca juga: Operasi Antik Toba 2019, Polisi Tanjung Pura Langkat ringkus dua pemilik sabu-sabu
Baca juga: Polisi Pangkalan Susu lakukan penghadangan ringkus pemilik sabu-sabu