Binjai (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Binjai Utara melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku di duga tindak pidana perjudian jenis togel Sidney dan Hongkong Parlindungan Gultom (48) warga Jalan Nibung, Lingkungan VII, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.
Penangkapan itu dilakukan dari Jalan Tengku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, dengan barang bukti diantaranya handphone, uang tunai Rp 199.000, kertas tulisan angka togel, satu lembar angka berisikan nomor togel Sidney yang mau dikirim dan pulpen.
Baca juga: Sekda Binjai rapat virtual soal pilkada dengan Mendagri
Baca juga: Polisi Selesai Binjai amankan tiga warga Langkat miliki sabu-sabu
Polisi menerima informasi dari warga sesuai TKP adanya peredaran judi jenis togel Sydney dan Hongkong. Kemudian Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin oleh Kanit Res Ipda J Sitanggang yang langsung ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya pelaku di bawa ke kantor untuk di periksa.
"Kini pelaku sedang diperiksa dengan intensif untuk pengembangan kasus nya lebih lanjut," kata Siswanto.
Polsek Binjai Utara tangkap pelaku togel Sidney dan Hongkong
Kamis, 25 Juni 2020 17:18 WIB 9564