Medan (ANTARA) - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi di Sumatera Utara (Sumut) dilakukan secara manual.
Hal ini disebabkan situs website pendaftaran PPDB jalur zonasi tidak dapat diakses karena mengalami gangguan server.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang juga ketua panitia PPDB 2019 Ruslan mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran terkait pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi dilakukan secara manual.
"Sudah kita ambil alih dengan kita buat edaran supaya para siswa mendaftar manual untuk sementara ke sekolah masing-masing melalui operator sekolah," katanya saat di konfirmasi di Medan, Rabu.
Ia menambahkan, gangguan tersebut diduga akibat jumlah pendaftar (demand) yang terlampau tinggi, dan juga antusias orang tua untuk mendaftarkan anaknya pada hari pertama membuat server penerima kewalahan.
Baca juga: Pendaftaran PPDB jalur zonasi di Sumut alami gangguan
Baca juga: PPDB di Tapsel terkendala akibat koneksi internet terganggu
Baca juga: Penerimaan siswa baru sistem zonasi tantangan bagi sekolah unggulan
"Kemungkinan karena banyaknya yang mendaftar di hari pertama pendaftaran ini," ujarnya
Pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi di Sumut dibuka mulai 19 hingga 25 Juni 2019 ini akan kembali dilakukan secara online pada Kamis (20/6).