Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin meminta pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di wilayah ini dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.
“Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat bahwa mereka yang diterima sesuai kapasitasnya," ujar Hassanudin, di Medan, Selasa.
Hassanudin juga mengimbau para pemangku kebijakan terkait untuk memperhatikan segala aspek sehingga para calon peserta didik yang diterima sesuai kebutuhan yang ada.
Hal itu dikatakannya karena daya tampung PPDB 2024 di wilayah ini terbatas sehingga tahapan pelaksanaan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik. Daya tampung sekolah negeri terbatas. PPDB 2024 harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Hassanudin berharap para calon peserta didik untuk tidak memaksakan masuk ke sekolah negeri, karena sekolah swasta di Sumut juga berkualitas yang siap menerima para calon peserta didik.
"Calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," sebut dia.
Hassanudin juga meminta kepada forkopimda, pimpinan perangkat daerah di jajaran Provinsi Sumut dan kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.
“Kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas di 2045," sebut dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan daya tampung PPDB 2024 di Sumut sekitar 186.148 orang siswa untuk jenjang SMK/SMA Negeri se-Sumut.
"Untuk jenjang SMA, daya tampung sekitar 96.588 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, zonasi jarak domisili 50 persen dan zonasi khusus 0 persen," ujar dia.
Sedangkan untuk jenjang SMK, daya tampung sekitar 89.560 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi rapor 60 persen dan zonasi jarak domisili 10 persen.
"Jadwal pendaftaran peserta didik baru dibagi dua tahap. Untuk simulasi pendaftaran sudah bisa dilakukan. Batas waktu simulasi pendaftaran sampai tangga 14 Mei 2024," kata dia.
Pendaftaran dilakukan dua tahap. Tahap I dibuka 15-20 Mei 2024 di cabang dinas wilayah 7-14 melalui afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Lalu, 21-26 Mei 2024 pendaftaran bagi wilayah 1-6 melalui afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Selanjutnya 15-28 Mei 2024 dilakukan validasi PPDB tahap I, 29 Mei 2024 pengumuman, 29- 31 Mei 2024 masa sanggah dan 1-3 Juni 2024 pendaftaran ulang tahap I.
Untuk tahap kedua dimulai 3-8 Juni 2024 pendaftaran cabang dinas wilayah 7-14 melalui sistem zonasi, 9-14 Juni 2024 cabang dinas 1-6 sistem zonasi. Selanjutnya, 3-16 Juni 2024 validasi PPDB tahap II, 17 Juni pengumuman PPDB, lalu dilanjutkan masa sanggah dan pendaftaran ulang pada 20-26 Juni 2024.
"Kami akan memperketat PPDB tahun 2024 untuk mengantisipasi kecurangan yang terjadi. Kita sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait," sebut dia.
Pj Gubernur minta pelaksanaan PPDB 2024 di Sumut transparan
Rabu, 15 Mei 2024 1:04 WIB 1043