Medan (ANTARA) - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi yang dilakukan secara online di Sumatera Utara (Sumut), pada hari pertama, Rabu, mengalami gangguan server.
Gangguan tersebut diduga akibat jumlah pendaftar (demand) yang terlampau tinggi, dan juga antusias orang tua untuk mendaftarkan anaknya pada hari pertama membuat server penerima kewalahan.
Hal ini mengakibatkan proses pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi harus dilakukan secara manual yakni dengan mendaftar langsung ke sekolah.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang juga ketua panitia PPDB 2019 Sumut, Ruslan mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran terkait pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi dilakukan secara manual.
Baca juga: PPDB di Tapsel terkendala akibat koneksi internet terganggu
Baca juga: Penerimaan siswa baru sistem zonasi tantangan bagi sekolah unggulan
Baca juga: Ujian susulan PPDB di Medan berjalan lancar
"Sudah kita ambil alih dengan kita buat edaran supaya para siswa mendaftar manual untuk sementara ke sekolah masing-masing melalui operator sekolah," sebutnya.
Pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi di Sumut dibuka mulai 19 hingga 25 Juni 2019.