Tapteng (ANTARA) - Jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan terhadap Santi Devi Malau (26), karyawati Bank Syariah Mandiri Pandan, Tapteng.
Dua hari pascaditemukannya jenazah korban di kamar kosnya, Kapolres langsung memerintahkan jajarannya untuk bekerja keras mengungkap apa motif pembunuhan sekaligus pelakunya.
Upaya yang dilakukan Polres Tapteng membuahkan hasil, pelaku pembunuh Santi berhasil ditangkap di Medan, Selasa (18/6).
Baca juga: Ini motif pelaku membunuh karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng
Pelakunya ternyata adalah pasangan suami istri berinisial DP dan NN.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikonfirmasi ANTARA membenarkan penangkapan pelaku pembunuh Santi Devi.
"Benar, pelakunya sudah ditangkap dan sedang dibawa ke Polres Tapteng dari Medan," ujar Kapolres singkat.
Baca juga: Karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng ditemukan meninggal di kamar kos
Baca juga: Ada bekas cekikan di leher Santi, karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng yang tewas di kamar kos
Informasi yang berhasil dihimpun, pasangan suami istri ini langsung melarikan diri ke Medan setelah membunuh korban.
Atas informasi tersebut, tim gabungan dari Polres Tapteng langsung mengejar pelaku.
Dan setibanya di Medan, polisi berhasil mendapat informasi bahwa kedua pelaku bersembunyi di rumah keluarganya dan langsung menangkap mereka untuk dibawa ke Tapteng.
Baca juga: Santi Defi Malau diperkirakan dibunuh lima jam sebelum ditemukan
Baca juga: Santi Defi Malau dikebumikan di samping makam kakeknya