Tanjung Balai (ANTARA) - Sarasehan guru bersama aktivis dan jurnalis yang digelar Lembaga Advokasi dan Studi Untuk Kedaulatan Rakyat (LASKaR) Kota Tanjungbalai yang digawangi H.Ucok Roufdy, bekerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat, melahirkan rekomendasi perlindungan hukum dan upaya peningkatan kesejahteraan guru di Kota Tanjungbalai, Jum'at (5/12/2025) malam.
Perlindungan terhadap guru sangat penting karena saat ini banyaknya "pahlawan tanda tanda jasa," itu dihadapkan dengan persoalan hukum, akibat dilaporkan karena dianggap melakukan kekerasan terhadap peserta didiknya.
"Saat ini, tidak sedikit kami kalangan guru takut dilaporkan. Padahal, kalaupun terjadi suatu tindakan terhadap peserta didik, tujuannya adalah untuk memberikan efek jera atas sikap yang dinilai tidak pantas dilakukan seorang pelajar terhadap guru," ungkap Dtm Hasanuddin (guru SD).
Dalam kegiatan mengangkat tema "Guru dan wajah pendidikan kita menuju Tanjungbalai Emas" yang berlangsung di Babah Cafe, terungkap selain khawatir terjerat hukum, saat ini guru juga dihadapkan dengan persoalan kesejahteraan,
sehingga perlu sentuhan pemerintah.
"Guru, khususnya yang tercatat sebagai PPPK Penuh dan Paruh Waktu kesejahteraannya belum sesuai dengan beban kerja sebagai pendidik. Guru terkesan masih berada dalam kelompok termarginalkan," kata Imron peserta sarasehan.
Sementara itu, Saut Sitorus menyampaikan harapan agar tidak ada lagi istilah guru PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, sebab guru memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang patut dan layak mendapat apresiasi dari perintah dengan gaji yang layak.
"Tanggung jawab kami sebagai guru, dituntut untuk menciptakan Generasi Emas. Maka pemerintah daerah, khususnya Kota Tanjungbalai yang mengusung visi Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera atau Emas, memikirkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan," kata Saut Sitorus aktivis buruh yang saat ini berprofesi sebagai guru SMK.
Menyahuti aspirasi yang disampaikan peserta sarasehan, Ketua PGRI Tanjungbalai, Sri Gunawan Tarigan menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berbagai skema untuk membantu serta melindungi para guru, baik dalam persoalan hukum dan kesejahteraan.
"Untuk perlindungan hukum, PGRI Tanjungbalai sedang membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), serta akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat nota kesepahaman dalam penyelesaian masalah ketika terjadi peristiwa antara guru dengan peserta didiknya. Memperjuangkan kesejahteraan guru juga merupakan program prioritas kami," kata Gunawan.
Sementara itu, mewakili Wali Kota Tanjungbalai, Asisten I, Susanto menyatakan peningkatan kesejahteraan guru, khususnya PPPK Penuh dan Paruh waktu tentu menjadi perhatian pemerintah daerah. Akan tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kita tau bahwa kondisi APBD Kota Tanjungbalai sangat terbatas. Namun demikian, aspirasi yang disampaikan tentu menjadi perhatian pemerintah daerah," katanya.
Senada dikatakan Plt Kepada Dinas Pendidikan, Buchori Ginting, bahwa saat ini untuk alokasi gaji guru PPPK Penuh waktu sedang digodo. Begitu juga terhadap PPPK Paruh Waktu, gajinya dapat dialokasikan melalui Dana Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sehingga besarannya bisa berbeda sesuai dengan RAKS.
"Tentang ini (kesejahteraan) memang masih menjadi salah dari sekian banyak persoalan yang dihadapi guru. Kami Dinas Pendidikan tidak akan berdiam diri, upaya untuk menyejahterakan para guru sedang kita upayakan," kata Buchori.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Kota Tanjungbalai, Yan Aswika turut menjadi pembicara menyatakan komitmen pihaknya untuk menetralisir jika terjadi persoalan hukum terhadap guru yang hari ini dihadapkan dengan perilaku peserta didik yang diluar batas kewajaran.
"Kami wartawan anggota PWI hadir sebagai penengah. Jika diluar sana ada oknum mengaku wartawan "memanfaatkan" konflik antara guru dengan pelajar yang dipolitisir orang tuanya, saya pastikan itu bukan anggota PWI," katanya.
Yan menambahkan, salah satu fungsi media sebagai sarana pendidikan, sekaligus sosial kontrol kebijakan pemerintah. Dengan demikian, anggota PWI tetap memposisikan diri secara profesional berdasarkan Kode Etik Jurnalistik yang sangat kami junjung tinggi," ujar Yan yang juga mantan Anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Dipenghujung acara, Founder LASKaR pengagas sekaligus moderator, H. Ucok Roufdy mengapresiasi seluruh pembicara dan peserta, atas sumbangan saran dan pemikiran dalam menyukseskan sarasehan yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Guru Nasional/HUT PGRI ke 80 Tahun 2025.
"Banyak ide maupun saran yang kita serap dalam kegiatan ini dalam upaya mendukung visi Tanjungbalai Emas, khususnya dalam menyikapi persoalan guru dan wajah pendidikan di daerah," katanya.
Ucok juga mengajak pemerintah daerah, PGRI, PWI dan kalangan aktivis untuk memperjuangkan Alm Syech Ismail Abdul Wahab yang dikenal sebagai tokoh Agama, Guru sekaligus pejuang yang gugur ditembak mati oleh tentara Belanda pada 24 Agustus 1948 saat melancarkan Agresi kedua.
