Tapteng (ANTARA) - Motif pasangan suami isteri DP dan NN membunuh Santi Devi Malau (26), karyawan Bank Syariah Mandiri Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berhasil ditangkap jajaran Polres Tapteng pada Selasa (18/6) sore adalah desakan kebutuhan ekonomi.
“Motif pembunuhan itu adalah kebutuhan ekonomi. Pelaku laki-laki awalnya bekerja sebagai penjaga warnet, namun sudah dipecat, sementara isterinya pelayan di warung ayam penyet. Saat kejadian itu pelaku membawa lari ponsel milik korban dan juga tas yang diduga berisi uang,” terang Kapolres Tapteng AKBP Sukamat ketika dikonfirmasi ANTARA pada Selasa (18/6) malam.
Masih menurut Kapolres, kedua pelaku adalah teman satu kos dengan korban.
Tertangkapnya kedua pelaku yang merupakan pasangan suami isteri itu berkat kerja keras dari aparat kepolisian. AKBP Sukamat memerintahkan anak buahnya untuk terus menyelidiki kasus tersebut serta mengumpulkan informasi sekecil apapun.
Baca juga: Pembunuh karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng tertangkap
Baca juga: Polisi amankan dua penadah ponsel karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng
Upaya yang dilakukan Polres Tapteng membuahkan hasil. Setelah mendapat informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Medan, tim gabungan Polres Tapteng dan Polsek Pandan langsung berkoordinasi dengan pihak Ditkrimum Polda Sumut.
Berkat kerja sama yang baik, pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya di Kota Medan.
Pelaku pria sempat hendak melarikan diri, sehingga aparat harus mengambil tindakan terukur dengan menembak kakinya.
Saat berita ini diturunkan kedua tersangka masih dalam perjalanan dari Medan menuju Polres Tapteng.
Baca juga: Karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng ditemukan meninggal di kamar kos
Keberhasilan Polres Tapteng menangkap pelaku mendapat pujian dari banyak pihak.
“Bravo Polres Tapteng, luar biasa hasil kerjanya. Dua kasus yang menyita perhatian publik berhasil dituntaskan dalam waktu singkat. Pertama, kasus pembunuhan terhadap adik kandung yang mayatnya ditemukan terapung di Pulau Putri, dan yang kedua kasus pembunuhan terhadap Santi Devi Malau,” kata Martua Manik di akun Facebooknya.
Ucapan terima kasih kepada Polres Tapteng juga turut disampaikan Ketua IPK Tapteng, Jannes Maharaja.
“Memang layak Polres Tapteng mendapat pujian karena melihat kinerjanya. Atas nama organisasi pemuda, kami mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolres Tapteng AKBP Sukamat dan jajarannya yang kami lihat begitu cekatan dan cepat bertindak,” ungkap Jannes.
Baca juga: Ada bekas cekikan di leher Santi, karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng yang tewas di kamar kos