Batubara (ANTARA) - Satu kasus pembunuhan terjadi di Dusun Cemara, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Polsek Labuhan Ruku bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku diketahui bernama Hanafi (33 tahun), yang merupakan adik kandung dari korban, Hermansyah alias Eman (41 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Cemara, Desa Bogak. Peristiwa tragis ini terjadi di depan rumah mereka setelah terlibat adu mulut yang berujung perkelahian.
Menurut keterangan saksi, pertengkaran terjadi sesaat setelah Hanafi turun dari sepeda motor dan memasuki rumah korban. Perdebatan keduanya berlanjut ke luar rumah, di mana pelaku memukul korban menggunakan kayu ke bagian kepala hingga korban tersungkur. Saat korban terjatuh, pelaku kembali memukulkan kayu ke arah korban.
Warga sekitar segera melerai dan membawa korban menggunakan becak ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat di lapangan.
“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pelaku kini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan,” jelas AKP Cecep Suhendra.
Polsek Labuhan Ruku terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.