Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak, Kamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu.
Seperti di Kecamatan Kualuhhulu, sejumlah personil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dibantu personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibakan APK yang ada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
Dengan menggunakan egrek, personil Sat Pol PP menurunkan sejumlah spanduk dan APK milik calon anggota legislatif baik DPRD kabupaten, provinsi maupun Pusat. “Penertiban ini dilaksanakan serentak,” kata salah seorang personil Panwascam yang sedang melakukan tugasnya.
Komisioner Bawaslu Labura Muslih Sulaiman yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan penertiban hari itu menyatakan, kegiatan berjalan lancar. “Alhamdulillah lancar bang,” katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Namun sejumlah warga merasa heran. Pasalnya, ada sejumlah baliho caleg ukuran besar yang dipasang sejumlah titik di ibukota kabupaten itu tidak ‘disentuh’. “Lho kok ada yang tidak diturunkan ya?” tanya salah seorang warga yang merasa heran.