Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Utara menekankan agar kehadiran Loka POM di Kota Tanjungbalai membawa manfaat dengan mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat yang berhungan dengan obat dan makanan.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Provinsi Sumatera Utara Yulius Tarigan, Rabu, dalam acara peresmian kantor Loka POM di Tanjungbalai yang membawahi Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan.
Menurut Yulius, saat ini ada fenomena ditengah-tengah masyarakat bahwa pengidap penyakit kanker dan ginjal meningkat signifikan. Hal itu terjadi akibat akibat pengaruh obat dan makanan berbahaya yang dikonsumsi.
Maka, kehadiran Loka POM di Tanjungbalai diharapkan bisa membawa dampak positif dalam pengawasan obat dan makanan. Terutama terhadap apotek dan toko obat serta industri rumah tangga yang memproduksi barang untuk dikonsumsi.
"Dalam seratus hari kerja untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja dalam melakukan pengawasan sekaligus pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya mengonsumai obat atau makanan yang tidak berstandart kesehatan," ujar Yulius Tarigan.
Yulius juga mengimbau Loka POM Tanjungbalai yang dipimpin Denny S Purba agar mengedukasi dunia usia untuk meregistrasikan makanan sehat berstandart nasional hingga internasional.
Sebelumnya, Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai Denny S Purba menyatakan pihaknya telah dilantik pada 14 agustus 2108 di Jakarta dengan tujuan membantu program pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
Denny mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat khususnya pelaku dunia usaha dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengawas produk obat dan makanan sesuai standart kesehatan.
"Kami siap menerima informasi, komunikasi serta mengedukasi masyarakat pelaku usaha agar warga terbebas dari dampak buruk mengonsumsi makanan yang tidak sehat," katanya.
Kehadiran Loka Pom diharapkan edukasi masyarakat
Rabu, 12 September 2018 18:19 WIB 4405
Dalam seratus hari kerja untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja dalam melakukan pengawasan sekaligus pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya mengonsumai obat atau makanan yang tidak berstandart kesehatan