Tanjung Balai (ANTARA) - Pemkot Tanjungbalai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang di auditorium Gedung BPK RI Sumut, di Medan, Senin (30/3/2026).
Wali Kota Mahyaruddin Salim mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pemkot Tanjungbalai komit menyerahkan dokumen LKPD tepat waktu. Ini wujud kepatuhan dan sikap kooperatif kami selama proses audit terperinci berlangsung demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat untuk pembangunan kedepan," katanya saat dihubungi dari Tanjungbalai.
Menurutnya, LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2025. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan BUMD.
Ia menegaskan jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, Pemkot Tanjungbalai berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota juga berharap BPK RI memberikan bimbingan serta arahan, sehingga kedepannya pengelolaan keuangan daerah Pemkot Tanjungbalai semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya bimbingan dan arahan dari BPK, khususnya Perwakilan Sumatera Utara, kita berharap Kota Tanjungbalai kembali meraih opini yang baik atas LKPD 2025," kata Mahyaruddin Salim.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Tanjungbalai Indra Adiguna menjelaskan, dalam sambutannya
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan.
Indra menambahkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada para kepala daerah, dan berharap sekuruh pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara bisa mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah dan OPD terkait.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026