Panyabungan (Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution sampaikan nota pemgantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun anggaran 2017, Senin (10/9).
Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan penyampaian pidato pengantar nota laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini selain merupakan kewajiban konstitusional juga merupakan kesempatan yang efektif untuk memelihara komunikasi pemerintah yang harmonis serta kontrol yang efektif, dalam menjaga ritme penyelenggara agenda pemerintahan daerah.
LPP APBD tahun 2017 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tahunan Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan bersama dari DPRD Kabupaten Mandailing Natal dengan tujuan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD 2017 dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas dan akuntablitas penyelenggara pemerintah.
Bupati menyebutkan, program kerja 2017 yang termuat dalam APBD tahun anggaran 2017 ini merupakan kesinambungan dari program kerja tahun anggaran sebelumnya.
Dalam penyusunannya juga mengacu kepada dokumen-dokumen perencenaan yang ada yaitu RPJMD tahun 2016-2021.
Selain itu, penyusunaan anggaran ini juga dilakukan berlandaskan efesiensi, efemtifitas, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaanya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat paripurna LPP APBD ini selain dihadiri Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD, H. Maraganti Batubara, Wakil ketua, Zubeir Lubis, Harminsyah Batubara dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Madina, Camat juga dihadiri 27 anggota DPRD dari 37 anggota DPRD aktif.