Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak melanjutkan pembangunan bandara udara atau Bandara di Aek Nabara dikarenakan masih merevisi analisis mengenai dampak lingkungan.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli, Kamis ketika dihubungi menyampaikan, pihaknya sedang memperbaiki dokumen-dokumen untuk mendukung percepatan kelanjutan pembangunan Bandara yang sempat terhenti selama 10 tahun itu dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
"Labuhanbatu juga sedang mempersiapkan bahkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kita sedang merevisi dokumen yang sudah kita mulai tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Sebelumnya rekomendasi penetapan lokasi dan pembangunan Bandara seluas sekira 160 hektar itu sudah diperoleh dari semasa Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.
Menurutnya, pembangunan masih memerlukan perbaikan lingkungan, infrastruktur hingga kesiapan petugasnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sebenarnya rekomendasi dari Gubsu sudah lama kita peroleh, semasa Syamsul Arifin dan saat ini kita sedang merevisi studi kelayakan dan Amdal, artinya Kabupaten Labuhanbatu sudah lebih maju dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujarnya.
Mufli menambahkan, dalam pembangunan di suatu daerah untuk sinergitas, tidak perlu saling bersaing. Namun, pembangunan itu untuk masyarakat dalam mendorong perekonomian di Labuhanbatu Raya ini.
Dia mencontohkan, pembangunan infrastruktur maupun perekonomian bisa dilakukan dimana saja. Pembangunan itu menjadi nilai tambah di masing-masing suatu daerah.
"Pelabuhan bisa dibangun di Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara atau di Sei Berombang. Semuanya akan menjadikan nilai tambah bagi masing-masing daerah," kata Mufli.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan mengatakan, peluang kelanjutan pembangunan Bandara di Aek Nabara sebenarnya terbuka lebar. Namun, masalah ini kurangnya lobi pihak eksekutif secara periodik ke provinsi maupun pusat.
Karim menilai, keluarnya surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi terkait lokasi pembangunan Bandara di Kabupaten Labuhanbatu Selatan justru menjadi pertimbangan tersendiri.
Masing-masing kabupaten memiliki peluang yang sama untuk menentukan pembangunan infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan di daerahnya. "Karena kurang lobi saja," katanya.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Labuhanbatu ini mengharapkan dan mendorong kelanjutan pembangunan transportasi darat, laut maupun udara melalui tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Diantaranya, pengajuan permohonan, pembentukan tim percepatan, koordinasi dan konsultasi, studi kelayakan, pengadministrasian tanah hingga survei pengkajian.
Dengan demikian, rencana strategis itu dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah untuk mensejahterakan masyarakat.