Aekkanopan, 5/9 (Antarasumut) - DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) akan melaksanakan sidang paripurna membahas tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda).
Penyampaian ketujuh ranperda itu dijadwalkan akan dilaksanakan Selasa (6/9).
Undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan telah disampaikan kepada para anggota legislatif. Dalam undangan tertanggal 29 Agustus 2016 itu disebutkan, jadwal pelaksanaan rapat tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamun) DPRD Labura.
Pada undangan itu juga dilampirkan jadwal rapat-rapat untuk membahas ketujuh ranperda tersebut. Dijadwalkan rangkaian rapat tersebut akan berakhir pada 26 September mendatang.
Setelah ranperda disampaikan pihak eksekutif, keesokan harinya akan dilakukan pandangan fraksi-fraksi. Kemudian pada 8 September dijadwalkan penyampaian nota jawaban bupati.
Selanjutnya akan dibentuk pansus membahas ranperda mulai 9-23 September. Akhirnya pada 26 September dijadwalkan penyampaian laporan pansus, pandangan akhir fraksi, pengambilan keputusan dan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Labura.