Aekkanopan (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula Ridho Yaman, Kamis (13/11).
Rapat tersebut dipimpin Bupati Labuhanbatu Utara Dr H Hendri Yanto Sitorus S.E MM didampingi Pj Sekdakab Dra Hj Susi Asmarani MSi serta dihadiri Ketua Satgas 1.2 Koordinasi dan Supervisi KPK Uding Juharudin dan rombongan.
Hendri Yanto mengucapkan apresiasi dan selamat datang kepada tim KPK yang hadir di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok. Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan masukan berharga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Semoga kedatangan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan dan tambahan informasi bagi kami dalam peningkatan nilai MCP 2025, SPI 2025, serta perbaikan proyek strategis tahun 2025,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa KPK telah menetapkan dua program utama dalam pencegahan korupsi yang wajib diterapkan di seluruh pemerintah daerah, yakni Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Menurutnya, kedua program tersebut menjadi tolok ukur penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Program ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi, baik dari aspek transparansi, regulasi, maupun akuntabilitas,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Bupati Labuhanbatu Utara kepada Ketua Satgas 1.2 Koordinasi dan Supervisi KPK Uding Juharudin, sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan dukungan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
