Tapanuli Selatan 26/3 (Antarasumut) - Bupati Tapanuli Selatan menerima penghargaan Anubahwa Sasana Desa dari kementerian Hukum dan HAM .
Penghargaan hanya diterima 10 dari 33 kepala daerah se Sumatera Utara (Sumut), dan diserahkan Menkum HAM di aula Martabe kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (24/3).
Disaksikan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih, Plt. Gubsu Erry Nurady bersama Uspida dan bupati/wali kota.
Penghargaan juga diterima Camat Angkola Timur Darwin Dalimunthe dan Kepala Desa Pargarutan Tonga sebagai pembina dan pemimpin desa sadar hukum di Tapsel. Penilaiannya dilakukan secara langsung dan diam-diam oleh tim khusus Kemenkum HAM, tanpa melibatkan pemerintah daerah dan provinsi.
Bupati mengatakan penyematan status desa sadar hukum ini memiliki sejumlah kriteria, antara lain bersih dari narkoba.
Selama tiga tahun berturut-turut mampu mencapai minimal 90 persen dari target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Warganya memiliki kesadaran yang tinggi akan hukum dan kewajiban bernegara,sehingga penghormatan tertinggi bagi seorang kepala daerah yang sukses menciptakan desa sadar hukum, ucap Bupati.