Nias, 6/1 (Antarasumut) - Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Nias akan ditindak tegas sesuai undang undang yang berlaku apabila tidak disiplin. Disiplin ASN di Pemkab Nias harus terus ditingktakan, karena tugas ASN adalah melayani masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli, Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Senin (4/1).
“Apabila ada ASN dilingkup Pemkab Nias yang bermain-main dengan displin, maka kami tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Saya berharap kedisplinan ASN di Pemkab Nias terus ditingkatkan, mengingat tugas ASN adalah melayani masyarakat,†tegas Wakil Bupati Nias.
Wakil Bupati Nias tidak lupa memberitahu, kunjungannya di beberapa instansi adalah untuk memastikan tingkat kedisplinan pegawai, dan kesiapan Aparatur Sipil Negara dalam melayani masyarakat.
Selain sidak di RSU Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP, Asisten III Setda Kabupaten Nias Drs. Yosafati Waruwu, Inspektur Kabupaten Nias Faoaro Lahagu, SE, dan Kepala BKD Kabupaten Nias Marulam Sianturi,SE, juga sidak dibeberapa instansi lainnya.
Setelah Wakil Bupati Nias melakukan sidak, dan melakukan pengecekan daftar hadir pegawai disejumlah instansi milik Pemkab Nias, diketahui jika presentase tingkat kehadiran ASN Pemkab Nias pada hari pertama masuk kerja hanya 90 %.
Dari daftar hadir pegawai yang diperiksa satu persatu oleh Wakil Bupati Nias, diketahui jika rata rata pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja di Pemkab Nias karena alasan izin, cuti dan sakit.