Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara menangkap sebanyak 186 tersangka kasus narkoba sepanjang 2024.
"186 tersangka narkoba itu bagian dari 147 kasus yang kita ungkap sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024," ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza di Medan, Rabu.
Arfin menyatakan 186 tersangka itu terdiri 178 pria dan delapan wanita dengan peran 176 sebagai pengedar dan 10 pemakai dilakukan rehabilitasi.
Selama 2024, disita barang bukti sabu-sabu seberat 547.64 gram, ganja 10.1 gram, ekstasi 2 butir, 49 unit sepeda motor, 1 mobil, 129 unit handphone (HP) dan uang Rp52.940.000.
Dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Arfin mengharapkan peran serta semua pihak agar pemberantasan barang haram tersebut dapat maksimal.
'Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penggunaan narkoba di sekitarnya," ucap dia.