Oleh Waristo
Pematangsiantar, 9/4 (Antara) - Pemilih di Kota pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Pemilu Legislatif tahun 2014 mengaku kebingungan dengan jumlah calon wakil rakyat di semua tingkatan
yang begitu banyak.
"Rata-rata ada ratusan nama di setiap surat suara, susah mencari nama pilihan, bikin bingung," ujar Samiaty (58 tahun) pemilih di TPS IV Kelurahan Proklamasi Pematangsiantar, Rabu.
Apalagi kata ibu anak tiga ini, di surat suara tidak ada gambar calon anggota legislatif (Caleg) seperti yang diperagakan sewaktu masa kampanye.
"Daripada bingung berkelanjutan di bilik suara, akhirnya saya hanya mencoblos partai politiknya saja. Siapapun pun nantinya yang duduk, ya itulah ketimbang tidak milih," kata Samiaty.
Senada disampaikan Jamal Affhandy (17 tahun). Pemilih pemula di TPS IV Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat ini mengaku grogi saat memilih.
"Ini pengalaman pertama, jadi saya hanya mencoblos partai yang sering saya lihat di televisi tanpa milih-milih orangnya," aku pelajar SMA ini.
Permasalahan yang sama juga ditemukan di Kabupaten Simalungun, seperti pengakuan Nuriati (57 tahun) warga Nagori (Desa) Purbasari Kecamatan Tapian Dolok, Devi Anggraini (18 tahun) Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar.
Kedua pemilih ini mencoblos partai politik supaya cepat selesai karena melihat antrean pemilih masih panjang, sementara jam hampir menunjukkan pukul 12.00 WIB.
Tokoh masyarakat Muhammad Yakub memaklumi kebingungan pemilih dengan jumlah caleg yang kira-kira mencapai ratusan orang di masing-masing empat surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Yakub menilai kondisi ini menunjukkan tingkat sosialisasi yang dilakukan pihak penyelenggara dan pengurus partai politik kepada masyarakat masih rendah dan kurang tepat.
"Di alat peraga kampanye, ada gambar calegnya. ternyata di surat suara tidak ada. Ini menjadi masalah bagi pemilih tua atau pemula, karena mereka lebih mengenali orang dengan gambar daripada nama," papar Yakub.
Kedepan, Yakub berharap pelaksanaan demokrasi tahun ini menjadi pembelajaran pemerintah atau pihak penyelenggara untuk lebih menyederhanakan sistem.
"Supaya tidak ada pemilih yang asal coblos, dan partai politik serta caleg tidak dirugikan. Dengan pengertian konstituen memilih partai politik dan caleg yang diinginkan," ujar Yakub. ***1***
(T.KR-WRS/B/M. Taufik/M. Taufik)