Pematang Siantar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar sepakat menangkal penyajian informasi kepada masyarakat yang bernuansa SARA, berita hoaks.
Kesepakatan yang dituangkan pada penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap dan Ketua PWI Pematang Siantar, Surati, Kamis (12/10).
Ketua Bawaslu Pematang Siantar didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Frenki Dermanto Sinaga dan Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Riky Fernando Hutapea, Koordinator Sekretariat Ilham Harahap.
Kesepakatan itu juga terkait untuk mencegah praktik politik uang serta sosialisasi dan pengawasan bersama menjelang Pemilu 2024.