Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar seminar ilmiah dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan, Selasa (26/8).
Seminar mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset dalam Penanganan Perkara Pidana” dengan keynote speech Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MM.
Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa penegakan hukum ke depan harus berorientasi pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
"Transformasi institusi Kejaksaan menjadi keharusan agar tetap dipercaya masyarakat. Pendekatan follow the money dan follow the asset harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Seminar menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Siswandriyono, SH, M.Hum, Guru Besar Hukum Pidana USU Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS, dengan moderator dosen FH USU Dr. Mahmud Mulyadi, SH, M.Hum, serta dipandu Dr. Detania Sukarja, SH, LLH.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kejati Sumut, pimpinan lembaga, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil di Medan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi, SH, MH, menambahkan seminar ini menjadi momentum untuk memperkuat peran Kejaksaan sebagai garda depan penegakan hukum.
“Penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Harapannya, Kejaksaan semakin dipercaya publik dan diandalkan oleh negara,” jelasnya.
