Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dan pegawai Kejaksaan yang turut menjadi korban di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/12).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bakti Sosial “Satya Adhi Wicaksana” yang dilaksanakan pada 2–6 Desember 2025 di tujuh wilayah terdampak bencana, yakni Mandailing Natal, Medan, Langkat, Belawan, Labuhan Deli, Tapanuli Utara, dan Sibolga.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum beserta Ketua IAD Wilayah Sumatera Utara, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan keluarga besar Adhyaksa yang mengalami dampak bencana.
Di Madina, bantuan diserahkan melalui Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, SH, MH, M.Ikom, didampingi para Kepala Seksi, Kasubagbin, pegawai Kejari Madina, dan anggota IAD Daerah.
Penyaluran bantuan dipusatkan pada dua lokasi. Pertama, kepada warga yang mengungsi akibat banjir di Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, tepatnya di Posko Pengungsian SD Negeri 037 Tanggabosi.
"Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi yang masih bertahan di lokasi tersebut," kata Yos Tarigan.
Selanjutnya, tim Kejati Sumut bersama jajaran Kejari Madina mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madina untuk menyerahkan bantuan kepada seorang pegawai Kejaksaan yang tengah menjalani perawatan medis.
Yos menambahkan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk dukungan moral dan perhatian kepada pegawai yang turut terdampak di tengah situasi bencana.
"Kegiatan bakti sosial ini merupakan komitmen lembaga dalam memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat, sekaligus memastikan keberadaan negara melalui institusi Adhyaksa hadir bagi masyarakat maupun internal pegawai yang membutuhkan," jelasnya.
