Tanjung Balai (ANTARA) - Pemkot Tanjungbalai mengajak semua pihak komit untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa pandang bulu, karena narkotika mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina saat membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba tahun 2025, Kamis (22/5/2025).
Dikatakan Fadly, pemberdayaan masyarakat anti narkoba bertujuan untuk membangun jejaring dan kepedulian stakeholder melakukan penanggulangan masalah narkoba.
Kemudian memetakan calon penggiat anti narkoba untuk dilaksanakan pengembangan kapasitas P4GN, dan menggerakkan potensi kemandirian para penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat.
"Agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat terwujud, Pemkot Tanjungbalai mengajak kita semua untuk berkomitmen dalam memberantas narkotika sampai ke akarnya tanpa melihat status dan kedudukan pemakai maupun pengedar," kata Fadly.
Ia melanjutkan, melalui kegiatan rapat koordinasi dengannya dilakukan pengumpulan data dan informasi terkait penggiat anti narkoba, regulasi, dan sistem norma yang mendukung lingkungan bersih dari narkoba, menyusun rencana kerja dan rencana aksi lingkungan masyarakat.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah sosial yang dapat merusak kehidupan pribadi pemakainya dan secara tidak langsung mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh sebab itu, diperlukan keterpaduan dari semua unsur, baik itu TNI, Polri, BNN, Instansi Pemerintah, seluruh komponen masyarakat, LSM dan organisasi pemuda dalam berpartisipasi aktif untuk memerangi narkoba.
"Tidak dipungkiri, penyalahgunaan barang haram tersebut terjadi di Kota Tanjungbalai, untuk itu Pemkot bersama masyarakat harus serius menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. Jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba disekitar kita," katanya.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya upaya nyata untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya, dengan melakukan penyuluhan baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung GOW itu dihadiri Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun beserta jajaran, dan diikuti para Kepala Sekolah SMP Negeri, Organisasi Kepemudaan, Vespa Rising Club, Komunitas Anti Narkoba Kelurahan, GANN Kota Tanjungbalai.