Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-11 dari laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024.
Laporan keuangan unaudited tersebut segera disampaikan oleh Pemprov Sumut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kami berharap sinergi yang terus terjalin, opini wajar tanpa pengecualian yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kita pertahankan yang ke-11 kalinya," kata Wagub Sumut Surya di Medan, Selasa.
Pihaknya mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen Pemprov Sumut untuk memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan regulasi yang berlaku.
Pemprov Sumut juga berkomitmen terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat Sumut," tuturnya.
Wagub juga meyakini, keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang baik memerlukan koordinasi dan komunikasi erat antara Pemprov Sumut dan BPK RI.
Diketahui, serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang. Kini Eydu Oktain Panjaitan menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Selamat bertugas kepada Bapak Paula Henry Simatupang, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan membawa kemajuan bagi Sumut. Kami juga terima kasih kepada Bapak Eydu Oktain Panjaitan atas segala dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan," ucap Surya.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh menyebutkan, Opini WTP merupakan keberhasilan pemerintah daerah (pemda) dalam tata kelola keuangan daerah.
Jika pemda mendapat Opini WTP, lanjut dia, laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan.
"Kalau sudah memenuhi standar, layak mendapat WTP. Bukan BPK yang berhasil, berhasilnya itu adalah pemerintahnya sendiri yang mengelola keuangan. Jadi haknya bapak-bapak kalau pengelola keuangannya baik dan sudah sesuai standar," kata Haerul.