Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut setiap tahun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penerimaan Opini WTP itu atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis.
Usai menerima predikat Opini WTP ke-11, Bobby menyampaikan apresiasi BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.
Namun, ia menyampaikan, kepada jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut tetap mempertahankan capaian ini.
Gubernur mengingatkan capaian ini agar menjaga catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi.
"Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki," katanya.
Menyempurnakan laporan keuangan, sehingga Pemprov Sumut mendapat opini terbaik 11 kali berturut-turut, ujar Bobby.
Gubernur juga memberi catatan penting penerimaan Opini WTP ke-11, bahwa raihan ini bukan jaminan menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah bersih dari korupsi.
Pihaknya menekankan kepada jajarannya para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, bahwa tugas penting pembangunan adalah menyejahterakan masyarakat.
"Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kita semua yang ada di sini, khususnya para pimpinan OPD agar menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi. Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Bobby.
Gubernur juga berharap kepada DPRD Sumut selaku lembaga legislatif harus terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat benar-benar terwujud.
Melalui Opini WTP ke-11 ini, Bobby juga berharap menjadi penyemangat Sumatera Utara sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.
"Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi," tegas dia.
"Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu, kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut," papar Bobby.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.
Hal ini berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat, dan bisa dipercaya.
"Penilaian pertama itu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan, dan keempat kecukupan pengungkapan," tuturnya.
Tetapi, tegas dia, memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi karena pihaknya melihat adalah laporan keuangan.
"Ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya," jelas Haerul.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Sumut terima Opini WTP ke-11 kali berturut-turut dari BPK RI