Langkat (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Langkat melakukan Gerebek Kampung Rawan Narkoba dan menangkap tiga tersangka di sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang.
Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, Selasa, mengatakan dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bukti yang ditemukan di lokasi semakin menguatkan dugaan ini, di antaranya dua bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram, sekop, pipet, timbangan elektrik, kaca pirek, handphone, alat isap yang berisikan sabu-sabu.
Tiga tersangka yang ditangkap dari lokasi itu adalah ZMM (24), DP (29) dan P (34).
Ketiga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Gubuk yang dijadikan sarang narkoba pun dirobohkan oleh petugas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun!
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, dan kami akan segera bertindak !” tegasnya.