Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar menjalani tes urine kepada warga binaan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan ini.
"Kegiatan ini merupakan keseriusan dalam mewujudkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan kami yang akan mendapatkan layanan integrasi dan kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Seksi Administrasi Kamtib Febrianto Sirait di Pematang Siantar, Jumat.
Febri menegaskan jika ditemukan warga binaan yang terlibat, maka tindakan hukum akan diterapkan secara tegas. Termasuk pemberian sanksi register yang mempengaruhi pengurusan layanan integrasi warga binaan.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden pada poin ke tujuh.
Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan Lapas Pematang Siantar membentuk individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.