Medan (ANTARA) - Keluarga almarhum Samuel Alexander, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik, mempertanyakan hasil otopsi yang dibacakan penyidik Polres Labuhanbatu terkait kematian korban dalam peristiwa kebakaran rumah kos di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Kami menilai hasil otopsi oleh penyidik Polres Labuhanbatu pada Jumat (2/1), tersebut mengandung sejumlah kejanggalan dan memunculkan dugaan adanya kekerasan sebelum kebakaran terjadi,” kata Maya Pandiangan selaku kakak kandung korban di Medan, Rabu (7/1).
Maya menyebutkan saat itu penyidik hanya membacakan hasil otopsi dan menyampaikan bahwa yang berwenang menjelaskan secara rinci adalah dokter atau ahli forensik.
“Kami mendengarkan dan mencatat,” kata dia didampingi tim kuasa hukumnya diantaranya Ridho Rejeki Pandiangan, Bintang Christine dan Rido Sitompul.
Menurutnya, hasil otopsi yang dibacakan penyidik terdiri dari dua lembar dan mencatat adanya patah tulang pada lutut kanan serta kaki kanan dan kiri korban.
Selain itu, dalam pemeriksaan bagian dalam tubuh korban disebutkan sejumlah temuan medis, di antaranya tidak ditemukannya kelenjar getah bening dan kelenjar gondok.
Pada paru-paru, kata dia, ditemukan buih halus yang sukar pecah, bintik kemerahan, serta bercak hitam di seluruh lapang paru. Limpa berwarna pucat dengan permukaan keriput, kelenjar liur perut berwarna pucat dan berbatu, usus dua belas jari berisi lendir kekuningan, dan lambung masih berisi sisa makanan yang sedang dicerna.
Ginjal kanan berwarna ungu pucat, sementara kandung kemih berisi cairan encer berwarna kuning keruh.
Dalam hasil otopsi tersebut juga disebutkan bahwa pemeriksaan laboratorium dan histologi forensik tidak dilakukan, meski terdapat pengambilan sampel darah dan cairan lambung.
“Adanya patah tulang di kedua kaki menjadi pertanyaan bagi kami dan menimbulkan dugaan kemungkinan adanya kekerasan sebelum kebakaran,” ujar Maya.
Sementara itu, Mariama Gustiani selaku ibu korban mengatakan pihak keluarga pertama kali menerima kabar duka pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB dari Kepala Lapas Labuhan Bilik Leo Panjaitan, yang menyampaikan bahwa Samuel meninggal dunia akibat kebakaran rumah kos sekitar pukul 20.00 WIB
Samuel diketahui bekerja di Lapas Labuhan Bilik sejak April 2022 sebagai sipir tahanan dan pada pertengahan Oktober 2025 diangkat sebagai ajudan Kepala Lapas.
Jenazah korban dimakamkan di Lubuk Pakam pada 23 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, Samuel masih sempat berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat hingga sekitar pukul 19.30 WIB pada hari kejadian.
Sekitar 30 menit kemudian, kebakaran hebat terjadi dan menghanguskan bangunan rumah kos tersebut.
Dalam peristiwa itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Samuel Alexander dan James Markus Purba, sementara tiga orang lainnya selamat.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara transparan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Mariama.
