• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 11 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

        Presiden segera kirim delegasi ke India, berikut tujuannya

        Presiden segera kirim delegasi ke India, berikut tujuannya

        Sabtu, 25 Januari 2025 19:25

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • DJP Sumut catat pendapatan  negara Rp4,97 triliun hingga Maret 2025

        DJP Sumut catat pendapatan negara Rp4,97 triliun hingga Maret 2025

        Jumat, 9 Mei 2025 21:29

        PLN: Kebakaran di PLTU Labuan Angin-Sumut tak pengaruhi  layanan

        PLN: Kebakaran di PLTU Labuan Angin-Sumut tak pengaruhi layanan

        Jumat, 9 Mei 2025 14:53

        Harga emas di Pegadaian turun tipis pada Jumat

        Harga emas di Pegadaian turun tipis pada Jumat

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

        Erick Thohir pastikan BUMN bersinergi dengan Kopdes Merah Putih

        Erick Thohir pastikan BUMN bersinergi dengan Kopdes Merah Putih

        Kamis, 8 Mei 2025 18:06

        XLSMART resmi berdiri, hadirkan layanan lebih luas

        XLSMART resmi berdiri, hadirkan layanan lebih luas

        Kamis, 8 Mei 2025 18:06

    • Hukum dan Kriminal
      • Polrestabes Medan amankan 80  pelaku premanisme

        Polrestabes Medan amankan 80 pelaku premanisme

        Sabtu, 10 Mei 2025 20:50

        Pengirim paket jenazah bayi via ojol di Medan ditangkap, polisi: pelaku abang-adik

        Pengirim paket jenazah bayi via ojol di Medan ditangkap, polisi: pelaku abang-adik

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:46

        Polda Sumut tuntaskan 753  kasus premanisme melalui Operasi Pekat Toba

        Polda Sumut tuntaskan 753 kasus premanisme melalui Operasi Pekat Toba

        Sabtu, 10 Mei 2025 11:41

        Kompolnas duga penembakan pelaku tawuran di Medan langgar  prosedur

        Kompolnas duga penembakan pelaku tawuran di Medan langgar prosedur

        Jumat, 9 Mei 2025 17:22

        Polda Sumut  sita 160,67 kilogram sabu-sabu di wilayah Asahan

        Polda Sumut sita 160,67 kilogram sabu-sabu di wilayah Asahan

        Jumat, 9 Mei 2025 6:35

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Senin, 17 Februari 2025 13:30

      • Peristiwa
        • Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Rabu, 7 Mei 2025 16:39

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Rabu, 7 Mei 2025 14:10

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          Rabu, 7 Mei 2025 14:08

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Selasa, 6 Mei 2025 18:13

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Selasa, 6 Mei 2025 17:43

      • Cuaca
        • Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu, 10 Mei 2025 8:20

          Tinggi gelombang di perairan  barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Tinggi gelombang di perairan barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Jumat, 9 Mei 2025 22:24

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis, 8 Mei 2025 8:10

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu, 7 Mei 2025 8:15

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Senin, 5 Mei 2025 6:53

      • Foto
        • Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Jumat, 21 Februari 2025 23:03

      • Video
        • Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Sabtu, 10 Mei 2025 22:09

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Kamis, 8 Mei 2025 15:05

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Selasa, 6 Mei 2025 23:04

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Selasa, 6 Mei 2025 22:34

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Senin, 5 Mei 2025 14:54

      Ibu ini divonis tiga tahun penjara oleh PN Medan, ini kasusnya

      Jumat, 22 November 2024 11:11 WIB 1083

      Ibu ini divonis tiga tahun penjara oleh PN Medan, ini kasusnya

      Terdakwa Devi Juliani ketika mendengarkan putusan majelis hakim, di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) -

      Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa Devi Juliani (45), karena menggelapkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp471 juta.
      "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Devi Juliani dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Hakim Ketua Pinta Uli Tarigan, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis.
      Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa Devi yang merupakan mantan karyawan berposisi sebagai Admin Officer PT Hasjrat Tjipta, terbukti bersalah telah melakukan penggelapan.

      PT Hasjrat Tjipta sendiri di bawah naungan Paya Pinang Group yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet dengan kantor pusat di Kota Medan, Sumatera Utara.

      "Terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 374 KUHPidana, sebagaimana dakwaan alternatif pertama," ujar Hakim Pinta.

      Menurut hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Devi merupakan perempuan warga Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan menimbulkan kerugian Paya Pinang Group. Terdakwa Devi telah menikmati hasil kejahatannya dengan jumlah yang relatif besar, yaitu Rp471.073.159.
      "Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa menyatakan terus terang dan mengakui perbuatannya," jelas Hakim Pinta.
      Setelah mendengarkan pembacaan putusan, Hakim Ketua Pinta Uli memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.
      Vonis itu sama dengan tuntutan JPU Kejari Medan Novalita Suryani Siahaan sebelumnya menuntut terdakwa Devi dengan pidana penjara selama tiga tahun.
      JPU Novalita dalam surat dakwaannya menjelaskan, terdakwa Devi bekerja sejak 2009 di PT Hasjrat Tjipta di bawah naungan Paya Pinang Group telah melakukan tindakan penggelapan terhadap uang perusahaan.
      Terdakwa memiliki tugas mengurus administrasi, surat-menyurat, dan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan karyawan Paya Pinang Group dan anak perusahaannya, yaitu PT Perusahaan Dagang Paya Pinang, PT Sumber Sawit Makmur, dan PT Hasjrat Tjipta diketahui melakukan perbuatan ilegal pada 4 Maret 2022 hingga 3 Januari 2023.
      Menurut keterangan JPU Kejari Medan, terdakwa Devi membuat billing statement (tagihan) palsu dengan menggunakan aplikasi komputer, dan seolah-olah berasal dari BPJS Kesehatan Medan.
      Diketahui sebagian uang yang dicairkan oleh terdakwa tidak disetorkan ke BPJS Kesehatan Medan, meskipun laporan kepada perusahaan dibuat sedemikian rupa agar seolah-olah pembayaran sudah dilakukan.

      JPU menyebutkan, bahwa total kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa Devi mencapai Rp471 juta lebih.

      “Kerugian itu tersebar di tiga perusahaan, yakni PT Perusahaan Dagang Paya Pinang mengalami kerugian sekitar Rp152 juta lebih, PT Sumber Sawit Makmur Rp141 juta lebih, dan PT Hasjrat Tjipta Rp176 juta lebih," tutur JPU Novalita.

      Pewarta: Muhammad Said/Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Azhari
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Berkas perkara penggelapan Rp8,6 Miliar di Bank Mega libatkan karyawan PT Kejar masih diproses

      Berkas perkara penggelapan Rp8,6 Miliar di Bank Mega libatkan karyawan PT Kejar masih diproses

      1 Mei 2025 03:05

      Pegawai Bank Mega terdakwa penggelapan dan TPPU dihukum delapan tahun penjara

      Pegawai Bank Mega terdakwa penggelapan dan TPPU dihukum delapan tahun penjara

      30 April 2025 18:18

      Kejati sebut penyidik Polda Sumut tidak lengkapi berkas karyawan PT Kejar dugaan penggelapan di Bank Mega

      Kejati sebut penyidik Polda Sumut tidak lengkapi berkas karyawan PT Kejar dugaan penggelapan di Bank Mega

      29 April 2025 13:07

      PH terdakwa Yenny sebut pimpinan Bank Mega dan PT Kejar diduga ikut terlibat penggelapan

      PH terdakwa Yenny sebut pimpinan Bank Mega dan PT Kejar diduga ikut terlibat penggelapan

      21 April 2025 23:16

      Tiga karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance dituntut 15 bulan penjara, ini kasusnya

      Tiga karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance dituntut 15 bulan penjara, ini kasusnya

      17 April 2025 22:57

      Polisi tetapkan Sales Supervisor CV Tristar Jaya Abadi jadi tersangka , ini kasusnya

      Polisi tetapkan Sales Supervisor CV Tristar Jaya Abadi jadi tersangka , ini kasusnya

      7 Maret 2025 19:37

      Sejumlah karyawan PT Kejar disebut terlibat dugaan penggelapan di Bank Mega

      Sejumlah karyawan PT Kejar disebut terlibat dugaan penggelapan di Bank Mega

      17 Februari 2025 21:47

      Kasi Operasional Bank Mayapada jadi saksi dalam sidang penggelapan di Bank Mega

      Kasi Operasional Bank Mayapada jadi saksi dalam sidang penggelapan di Bank Mega

      17 Februari 2025 21:01

      Terkini

      • Polrestabes Medan amankan 80  pelaku premanisme

        Polrestabes Medan amankan 80 pelaku premanisme

        6 jam lalu

      • Wali Kota: Kota Medan  siap sukseskan Rakernas XVII APEKSI

        Wali Kota: Kota Medan siap sukseskan Rakernas XVII APEKSI

        6 jam lalu

      • Gubernur Sumut target  realisasikan tiga SMA Unggulan di Sumatera Utara

        Gubernur Sumut target realisasikan tiga SMA Unggulan di Sumatera Utara

        6 jam lalu

      • 15.081 kendaraan lintasi  Tol Medan-Kualanamu jelang Libur Waisak

        15.081 kendaraan lintasi Tol Medan-Kualanamu jelang Libur Waisak

        7 jam lalu

      • Wakil Bupati Langkat hadiri paripurna penyampaian reses anggota DPRD

        Wakil Bupati Langkat hadiri paripurna penyampaian reses anggota DPRD

        7 jam lalu

      Foto

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5

      Terpopuler

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin  ruwet

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin ruwet

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      Tambang emas tanpa izin marak beroperasi di Tapanuli Selatan

      Tambang emas tanpa izin marak beroperasi di Tapanuli Selatan

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com