DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Zulkarnaen SKM sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Hal ini diketahui dari Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan, Sumatera Utara periode 2024-2029.
Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Jakarta pada 12 September 2024.
"Benar. Surat Keputusan DPP Partai Gerindra itu telah saya terima langsung atas nama Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Pak Sugiat Santoso. Alhamdulillah, saya ditunjuk pimpinan DPRD Kota Medan," ucap Zulkarnaen, di Medan, Senin (14/10).
Pihaknya mengatakan, Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut segera diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
Partai Gerindra meraih enam kursi DPRD Kota Medan dalam pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, dan berhak mendapat kursi wakil ketua DPRD Kota Medan.
"Dalam waktu dekat surat keputusan tersebut akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Kota Medan," ungkap Zulkarnaen.