Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Polsek Sunggal menangkap lima orang terduga kasus narkoba dengan menyita 16 paket sabu di Medan.
"Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya," ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan, Rabu.
Edward mengatakan personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Baca juga: Polda Sumut: 15 personel Polrestabes Medan dipecat, apa pelanggarannya ?
Kemudian, kata Edward, para terduga pelaku narkoba ini diserahkan ke Polsek Sunggal, Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penangkapan ini, menurut dia, idtak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Personel yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan pada malam tadi berjumlah 25 orang," tutur Edward.
Brimob Polda Sumut tangkap lima terduga kasus narkoba di Medan, ini barang buktinya
Rabu, 19 Juni 2024 16:41 WIB 3849