Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan menetapkan sebanyak 10 prioritas rencana kegiatan melalui alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyebut, bahwa pihaknya telah menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
"Saat itu disampaikan beberapa kegiatan yang dicapai dan dilaksanakan selama September sampai dengan Desember 2024," ucap Wong, di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (2/1).
Rapat paripurna awal tahun ini, lanjut legislator itu, ditetapkan sebanyak 10 prioritas kegiatan yang dikerjakan oleh masing- masing alat kelengkapan dewan (AKD).
Pertama, penyampaian laporan hasil rapat kerja DPRD Kota Medan 2024 dalam rangka penyusunan program kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2025.
Kedua, penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024- 2025 anggota DPRD 2024 daerah pemilihan 1 sampai 5.
"Ketiga, pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan 2025, dan keempat pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan," katanya.
Kelima, penetapan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025, dan keenam penjelasan oleh kepala daerah atas rancangan Perda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan No.2/2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan 2015-2035.
Ketujuh, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 oleh kepala daerah, dan kedelapan penyampaian pembahasan LKPj tahun anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan.
Kesembilan, pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, dan terakhir agenda AKD dan AKD lainnya yang dianggap penting.
"Ini merupakan awal kegiatan sidang kedua yang berlangsung hingga akhir tahun. Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memajukan pembangunan di Kota Medan," tutur Wong.