Medan (ANTARA) - Polres Pelabuhan Belawan memberikan tindakan tegas terukur terhadap seorang residivis yang berusaha melakukan perlawanan dengan petugas saat ditangkap.
Pelaku ditembak di bagian kaki kirinya terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
"Residivis itu bernama Antoni berusia 54 tahun," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal kepada ANTARA di Medan, Kamis (6/6).
Ia menerangkan pelaku sebelum ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas, yang bersangkutan melancarkan aksi pencurian pagar jerjak milik warga di Kecamatan Medan Labuhan.
"Menindaklanjuti pencurian itu, kami melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan. Kemudian dilakukan penangkapan, namun yang bersangkutan melakukan perlawanan membahayakan petugas. Oleh sebab itu ditembak," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, Riffi menerangkan pelaku sudah berulang kali masuk penjara atas kasus pencurian.
"Dia (Antoni) sudah empat kali masuk penjara," terangnya.
Selain menangkap pelaku, kata Riffi pihaknya mengamankan barang bukti senjata tajam dan jerjak besi hasil curiannya.
"Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam tahanan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mempertangungjawabkan perbuatannya," tutur Riffi.
Polres Pelabuhan Belawan tembak residivis yang melawan saat ditangkap
Kamis, 6 Juni 2024 15:03 WIB 1515