Medan (ANTARA) - Pelaku penembakan terhadap seorang remaja di Medan Belawan, Sumatera Utara, berinisial DP (16), akhirnya menyerahkan diri ke polisi, setelah pelaku bernama Irfan alias Ipan Jengkol (34), menerima ultimatum dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.
“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Pelabuhan Belawan pada Kamis (24/4), setelah diberi batas waktu 2 x 24 jam,” kata Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan ketika dihubungi dari Medan, Ahad (27/4).
Dia menegaskan sebelumnya pihaknya telah memberi ultimatum kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dalam tempo 2 x 24 jam atau akan kami lakukan penangkapan dalam kondisi apapun.
“Akhirnya, pelaku menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya,” jelas dia.
Sebelumnya, pelaku Irfan diduga menembak seorang remaja berinisial DP (16) saat terjadi aksi tawuran di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/4) malam, sekitar pukul 22.00 WIB dan menyebabkan DP tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Selain kasus penembakan terhadap DP, pelaku merupakan warga Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan itu juga terlibat dalam peristiwa tawuran lainnya, yang terjadi pada bulan Agustus 2024.
Saat itu, seorang remaja berinisial R (16) meninggal dunia akibat terkena panah dalam aksi kekerasan antar kelompok tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya R,” sebut Oloan.
Sementara, lanjut dia, untuk kasus korban DS, penyelidikan masih berjalan karena laporan resmi dari pihak keluarga korban belum kami terima,” ujar Oloan.
Oloan menyampaikan bahwa pihaknya membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya juga menegaskan bahwa segala bentuk aksi tawuran yang merenggut nyawa tidak akan ditoleransi.
“Mereka yang terbukti terlibat akan kami kejar dan proses sesuai hukum. Tawuran yang berujung hilangnya nyawa tidak bisa dianggap remeh. Ini adalah kejahatan serius,” tegas Oloan.
Dalam upaya penyelidikan, polisi yang melakukan penyisiran di lokasi tawuran menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit senapan angin rakitan yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran maut tersebut.
"Di lokasi kejadian, polisi menemukan senjata tajam dan senapan angin rakitan. Senjata itu diduga digunakan pelaku untuk menembak korban,” ujar AKBP Oloan Siahaan.