Jakarta (ANTARA) - Spesialis Onkologi Radiasi RS Persahabatan dr. Yuki Andrianto menyebut bahwa radioterapi atau terapi radiasi adalah terapi khusus untuk mengobati kanker dengan cara menghancurkan sel-sel ganas dengan sinar.
"Sebenarnya bukan hanya kanker saja, bisa juga pada keadaan tumor. Tapi memang paling banyak digunakan untuk sel kanker, tujuannya adalah membunuh sel keganasan. Bisa untuk dikombinasi dengan kemo atau misalnya dilakukan setelah operasi atau dilakukan setelah kemoterapi atau kombinasi dengan terapi yang lain," ujarnya dalam siaran berjudul "Yang Harus Diketahui Tentang Radioterapi" yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Yuki menyebut bahwa terapi radiasi merupakan sebuah terapi yang sudah memiliki petunjuk atau guideline secara global dan sudah digunakan di hampir 50 persen kasus keganasan. Dia mengatakan, penelitian menunjukkan bahwa radiasi tersebut dapat mengontrol dan membunuh sel-sel ganas.
Dia menjelaskan bahwa proses radioterapi adalah dengan cara memberikan radiasi pengion menggunakan alat bernama linear accelerator ke area sel kanker itu berada.
"Misalnya payudara di daerah operasinya, atau misalnya ada massa payudara, atau misalnya kanker leher rahim di daerah pinggulnya yang memang berada leher rahim tersebut," katanya.
Adapun prosedur yang perlu ditempuh, ujarnya, yaitu diawali dengan permintaan dari dokter-dokter onkologi. Misalnya, permintaan radiasi untuk mengobati kanker rahim dikirimkan dari dokter ginekologi-onkologi.
Kemudian, ujarnya, melakukan konsultasi untuk mengetahui riwayat penyakit pasien serta mendapatkan gambaran hasil kesehatan, seperti hasil patologi anatomi, kemudian CT scan atau MRI, untuk menentukan dosis radiasi yang perlu diberikan.
Dokter: Radioterapi bunuh sel ganas melalui sinar
Selasa, 6 Februari 2024 16:56 WIB 907