Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh partai politik mematuhi mekanisme kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada Selasa, 28 November 2023.
"Kami minta seluruh peserta kampanye mengikuti peraturan yang ada, seperti personel yang didaftarkan, melengkapi administrasi kampanye, dan persyaratan-persyaratan yang lain," ujar anggota Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu di Medan, Senin.
Saut mengatakan setiap partai politik peserta pemilu 2024 wajib mengikuti seluruh peraturan kampanye untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran.
"Hal itu juga untuk melancarkan pelaksanaan kampanye di Sumatera Utara," imbuhnya.
Selain itu, Saut mengajak seluruh partai politik peserta pemilu di Sumut untuk mewujudkan kampanye damai.
"Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya pemerhati pemilu, untuk ikut berpartisipasi mengawasi tahapan kampanye di Sumut," tambahnya.
