Padang Lawas (ANTARA) - Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan Laporan Keuangan ( LKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten ( Pemkab) Padang Lawas ( Palas) Tahun Anggaran ( TA) A2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ( Republik Indonesia) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ( Sumut).
LKPD Pemkab Palas itu, diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang di Auditorium Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (31/3) kemarin.
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan, penyerahan LKPD Pemkab Palas itu merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.
Penyerahan LKPD seperti itu, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur, sehingga nanti tidak ada yang akan menjadi temuan berulang di masa mendatang,"tegas Bupati Putra dalam kutipan sambutannya diacara serah terima LKPD bersama BPK Perwakilan Sumut tersebut.
Sebelumnya, Bupati Putra menyampaikan bahwa sepenuhnya penyusunan laporan keuangan itu tidak menutup kemungkinan masih terdapat kekurangan, dan hal-hal yang perlu disempurnakan.
Untuk itu, sambungnya, Pemkab Palas sangat terbuka terhadap masukan, saran, dan rekomendasi dari BPK, sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap melalui kerja sama yang baik dengan BPK RI nanti, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas dapat semakin baik, dan bisa meraih opini WTP serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,”tuturnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu termasuk Kabupaten Padang Lawas di acara serah terima itu. Ia menegaskan, kualitas laporan keuangan sangat ditentukan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, BPK sebutnya, telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal atas laporan keuangan yang disampaikan.
Turut mendampingi Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan di acara serah terima LKPD TA 2025 bersama BPK Perwakilan Sumut itu, Pj. Sekda Palas H. Panguhum Nasution, Inspektur Palas Harjusli Fahri Siregar, Plt Kepala BPKAD Palas Rikhmad Syukri Siregar, SH, MM, beserta Kabid Akuntansi Ahmad Yusnar, dan Kabid Asset, Ilhamuddin Harahap.(*)
Pewarta: Mhd. Ashari HasibuanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026