Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di ruang kerja Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Madina, Jumat (24/11).
Penandatanganan NPHD antara Pemkab Madina ini dilakukan Bupati, HM Ja'far Sukhairi Nasution dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri dan TNI.
Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution mengatakan, sesuai NPHD yang diputuskan bahwa Pemkab Madina menggelontorkan biaya Pilkada sebesar Rp. 81,52 miliar.
Adapun rincian anggaran dana Pilkada tersebut sebesar Rp. 55,52 milliar untuk KPU, untuk Bawaslu, Rp. 17 miliar, TNI Rp 3 miliar, dan Polri sebesar Rp. 6 miliar.
Ia mengatakan, penandatanganan NPHD menjadi salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Madina dalam mendukung Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan lancar.
Sukhairi berharap anggaran tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tahun politik 2024, Sukhairi berharap, tercipta demokrasi yang aman dan damai. Penyelenggara butuh anggaran yang cukup, baik dari keamanan dan kesiapan KPU dan pengawasan.