Medan (ANTARA) - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan menyatakan, semua pembayaran di aplikasi niaga elektronik UMKM milik Pemerintah Kota Medan, "Kedai Elektronik Medan" (Kedan), dilakukan melalui QRIS.
"Metode pembayaran di aplikasi itu sudah siap dengan menggunakan QRIS," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Kamis.
Anwar melanjutkan, QRIS tersebut terhubung ke banyak bank dan berbagai aplikasi pembayaran.
Pembeli, dia menambahkan, dapat memindai kode QRIS untuk membayar produk yang dibelinya. Adapun pembeli di "Kedan" merupakan ASN Pemerintah Kota Medan.
"Artinya, pedagang di 'Kedan' juga mesti siap dengan QRIS itu," kata Anwar.
Dia menyebut, saat ini sudah ada sekitar 1.000 pelaku UMKM di "Kedan" dengan 1.900 produk mulai dari kuliner hingga busana.
Namun, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengarahkan perhatian ke UMKM yang menghasilkan pakaian profesional kasual (smart casual).