Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyatakan, wisatawan asing pelanggar aturan memang harus ditindak tegas, seperti yang disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Semua yang melanggar aturan mesti ditindak sesuai dengan ketentuan. Itu tidak bisa ditoleransi," ujar Sekretaris Dinas Pariwisata Medan Vianti Dewi Nasution di Medan, Selasa.
Menurut Vianti, pelancong dari luar negeri wajib mengikuti setiap aturan di lokasi mereka berada.
Meski begitu, dia menyebut, di Medan belum pernah ada kejadian mencolok di mana wisatawan mancanegara tidak mengindahkan peraturan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
"Secara umum di Medan aman-aman saja," kata Vianti.
Meski begitu, dia menegaskan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Medan terkait aktivitas wisatawan asing di daerahnya, termasuk ketika terdapat acara internasional di Medan.
Misalnya, ketika dilaksanakan Gelar Melayu Serumpun Ke-7 di Medan pada akhir Mei 2024, Dinas Pariwisata Sumut berkomunikasi dengan pihak Imigrasi lantaran kegiatan tersebut mengundang perwakilan dari Malaysia, Thailand, Singapura dan India.
"Kami menyurati Imigrasi karena beberapa perwakilan akan tampil di acara itu. Imigrasi pun memberikan kemudahan asalkan semua tidak menyalahi aturan," tutur Vianti.
Sebelumnya, saat berada di Bali pada pertengahan Juli 2024, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menekankan bahwa dirinya mendukung pihak imigrasi menindak tegas wisatawan asing yang nakal.
Sandiaga ingin turis itu menghargai budaya dan adat daerah. Kalau melanggar undang-undang, Sandiaga menegaskan mereka harus menjalani proses hukum.
"Wisatawan yang datang harus menyesuaikan dengan tujuan mereka datang ke Indonesia. Kalau menyimpang dari tujuan wisata, misalnya bekerja, itu harus ditindak," kata dia.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat, pada Januari-Mei 2024 ada sebanyak 100.996 wisatawan asing mengunjungi wilayahnya.
Dari sisi asal negara, wisatawan yang bervakansi ke Sumut pada Januari-Mei 2024 terbanyak datang dari Malaysia yaitu 46.715 orang, disusul Singapura (5.066 orang), China (2.378 orang), Jerman (2.378 orang) dan Belanda (1.948 orang).
Pemkot Medan: Wisatawan asing pelanggar aturan harus ditindak
Selasa, 16 Juli 2024 23:57 WIB 634