Selanjutnya juru bicara Gabungan Komisi yakni Parluhutan Samosir membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2022 dalam laporan Gabungan Komisi berisi 65 poin yang merupakan catatan-catatan strategis.
Dia antaranya berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.
Setelah mendengar laporan Gabungan Komisi, Ketua DPRD menyepakati dan menandatangani keputusan atas laporan sebagai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya Bupati Samosir menyampaikan terimakasih atas rekomendasi yang telah disampaikan, hal ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Samosir.
“Kami sangat memahami bahwa segala saran dan masukan merupakan pemikiran, ide yang konstruktif dan berharga dalam upaya bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju perubahan Kabupaten Samosir yang lebih Baik, Sejahtera dan Bermartabat”,ujar Bupati.