Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara(Sumut) terkait keterlibatan salah satu narapidana (napi),TA (31), terlibat kasus pengendalian narkoba dari dalam tahanan.
"Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Sumut akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu, dalam keterangan di Medan, Kamis.
Jahari menyebutkan pihaknya juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel, dan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi keras kepada pegawai yang bekerja tidak sesuai SOP yang berlaku.
"Kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan napi. Saya tegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba," ucapnya.
Jahari menjelaskan Lapas Kelas I Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian untuk meningkatkan kamtib secara maksimal.
"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas", katanya.