Madina (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandaliing Natal mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Rapat paripurna digelar secara terbuka, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis di aula gedung DPRD, Jumat (28/2) malam.
Penetapan ini pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Madina tahun 2024 ini turut juga dihadiri oleh pasangan bupati terpilih, H Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisiten, Staf Ahli, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Madina.
Paripurna penetapan kepala daerah terpilih ini kategori dipercepat, karena sebelumnya paripurna penetapan dan pengumumannya dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/3).
Selain itu, agenda paripurna ini juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2020-2024, HM Jafar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution. Selanjutnya usulan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut.
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyampaikan, pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati Madina terpilih tersebut tertuang dalam surat nomor 1/0/DPRD/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Mandailing Natal tahun 2024.
Erwin menjelaskan, berdasarkan Pasal 160 Ayat (3) undang-undang nomor 10 tahun 2016, pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada menteri melalui gubernur..