Pematangsiantar (ANTARA) - Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Pemkot Pematangsiantar untuk melakukan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kota Periode 2021-2025 dr Susanti Dewayani SpA.
Pertemuan awal bersama jajaran Pemkot Pematangsiantar itu berlangsung di Ruang Serbaguna kawasan Balai Kota, Selasa (25/2).
Tim Inspektorat Sumut Dr H Agus Tripriyono SE MSi Ak CA menjelaskan, pertemuan awal ini sebagai satu cara untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah.
Selanjutnya, memberi apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang menerangkan Pemkot telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan.
Dia optimis Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sudah lengkap dengan dokumen pendukung.
Ia berharap dokumen yang disajikan bisa diterima dan diyakini oleh Tim Inspektorat Provinsi Sumut.