Medan (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting meminta semua pihak menghilangkan stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"ODGJ bukanlah aib, namun itu adalah nilai kemanusiaan yang harus menjadi tanggung jawab bersama," ujar Baskami Ginting, di Medan, Rabu.
Menurutnya, mengubah stigma di masyarakat terhadap penderita ODGJ juga merupakan tugas semua pihak, bukan hanya pemerintah saja.
"Kita berharap stigma masyarakat terhadap ODGJ lebih baik," kata Baskmi Ginting.
Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk menurunkan jumlah ODGJ yang ada di wilayah ini.
"Sebenarnya yang harus kita lakukan adalah pencegahan atau antisipasi sebelum seseorang itu menderita ODGJ," katanya.
Berdasarkan data Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr.M Ildream Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 10 ribu orang menderita gangguan jiwa atau ODGJ di wilayah ini.
Untuk itu, Baskami meminta seluruh pemangku terkait untuk terus berupaya menurunkan jumlah ODGJ yang ada di Sumut.
"Penanganan terhadap ODGJ juga harus menjadi fokus pemerintah. ODGJ sama hal seperti penanganan stunting yang perlu dilakukan dengan serius," sebutnya.
Sebelumnya, Direktur Umum Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem, Ismail Lubis, mengimbau masyarakat untuk melakukan deteksi dini kesehatan jiwa untuk mengetahui kondisi mental.
"Hal ini tidak bisa dianggap remeh karena masalah kesehatan mental yang terlambat terdeteksi bisa menyebabkan buruknya kualitas hidup, bahkan bunuh diri," ujar Ismail.
Ismail menyebutkan saat ini RSJ Prof Dr Ildrem memiliki 433 karyawan, baik tenaga medis maupun non medis, yang menyiapkan 300 tempat tidur untuk pelayanan disabilitas mental.
"Ada 433 tenaga medis dan non medis telah diberdayakan, 100 tempat tidur untuk pelayanan rehat napza, 300 tempat tidur untuk pelayanan disabilitas mental, dengan luas lahan RSJ 3,8 hektare," katanya.