Langkat (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril menghadiri rapat paripurna DPRD membahas dua agenda penting yaitu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan pengesahan empat Ranperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Langkat Wahyudiarto, di Stabat, Selasa.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin didampingi Wakil Ketua Antoni Ginting, Acai Ismail, Romelta Ginting.
Amril menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses yang sistematis dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.
Proses ini mencakup penyampaian data keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati atas pandangan fraksi, hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pengesahan APBD ini merupakan hasil dari tanggung jawab kolektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Langkat," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masukan dari para anggota dewan yang telah memberikan kritik dan saran demi penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.
Selain APBD 2025, rapat juga mengesahkan empat Ranperda inisiatif DPRD Langkat yang meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Penyelenggaraan Pendidikan Kesejahteraan Produksi pada Remaja, Pengelolaan Laboratorium Lingkungan, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sekda juga menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat regulasi daerah. "Keberhasilan Ranperda bukan hanya diukur dari proses pembahasannya, tetapi juga dari implementasinya dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekda juga mendorong peran media, LSM, dan masyarakat dalam mempublikasikan serta mengawasi pelaksanaan peraturan daerah yang telah disahkan. "Kami berharap produk hukum ini dapat dipahami dan dijalankan dengan baik, demi mewujudkan masyarakat Langkat yang lebih sejahtera.
Selain itu Amril juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kerja sama yang telah terjalin baik. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Langkat.
Dengan pengesahan APBD dan Ranperda ini, Pemkab Langkat menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang berlandaskan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD sahkan APBD Langkat tahun 2025
Selasa, 3 Desember 2024 13:36 WIB 608