Madina (ANTARA) - Pengguna pembayaran nontunai QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara hingga bulan April 2023 mencapai 7.366 merchant atau dengan total transaksi mencapai Rp. 2 Milyar 700 ribu.
Hal itu disampaikan, Manajer Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SPPUR, Bank Indonesia Cabang Sibolga, Andri Darmawan dalam diskusi publik terkait implemantasi QRIS di aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Selasa (17/10).
"Selama tahun 2023 sejak Januari sampai April jumlah merchant di Madina ada 7.366 merchant dengan transaksi kurang lebih Rp. 2 milyar 700 ribu. Dalam satu bulan ada 4.590 transaksi, dengan transaksi per bulannnya kurang lebih Rp 679 juta," ujar Darmawan.
Meskipun begitu, Darmawan menyebut, penggunaan transaksi nontunai di Kabupaten Mandailing Natal masih berada dibawah kabupaten/kota lain di Sumatera Utara seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Sibolga.
Dari data yang dihimpun, pengguna pembayaran nontunai dengan QRIS paling banyak berada di Kabupaten Tapanuli Utara yakni sebanyak 15.020 merchant. Kemudian disusul Kabupaten Toba Samosir sebanyak 12.264 merchant, Tapanuli Tengah 10.903 dan Kota Padang Sidimpuan 9.447.
"Jadi perlu kerjasama untuk menjadi yang terbaik mewujudkan transaksi nontunai ini," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Darmawan, pembayaran nontunai menggunakan QRIS memiliki banyak manfaat. Selain Cemumuah CEpat, MUdah, MUrah, Aman, dan Handal aplikasi ini juga bisa dipergunakan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Dan, bahkan sudah bisa dipergunakan diberbagai negara di Asia Tenggara.
"Selain cepat dan mudah digunakan juga banyak manfaatnya oleh masyarakat baik pemerintah daerah. Jadi bukan hanya untuk kegiatan masyarakat, penggunaan QRIS juga bisa digunakan untuk yang terkait belanja maupun penggunaan daerah sehingga pelaksanaan dibidang itu menjadi optimal transparan dan didukung dengan tata kelola yang baik," jelas dia.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi XI, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan, diskusi publik tersebut bertujuan untuk mempercepat adopsi penggunaan QRIS pada UMKM dan pelaku pariwisata di daerah menuju masyarakat nontunai. Kemudahan transaksi dengan QRIS ini akan membantu para pelaku usaha kecil.
Gus menyebutkan, digitalisasi non tunai ini sudah ada sejak 2007 dan sekarang pembayaran nontunai ini telah diterapkan oleh banyak negara termasuk di Eropa.
Sistem pembayaran digitalisasi ini diciptakan untuk kemajuan teknologi dan kemajuan sistem keuangan di Indonesia. Sebab, dengan sistem digitalisasi Qris ini sangat membantu dan menghemat waktu serta tepat sasaran.
Menurut dia, dengan adanya transaksi nontunai ini nantinya dapat meminimalisir praktek korupsi lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah.
"Peran kita untuk memerangi korupsi paling kecil gunakan transaksi nontunai," pinta Gus.
Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH mengungkapkan, saat ini Pemerintab Daerah Madina telah menerapkan administrasi pembayaran nontunai.
Tujuannya, kata Erwin, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran, agar tepat sasaran dan peruntukannya.