Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, ungkap kasus suami cemburu dengan isteri yang tega membakar dengan menyiramkan bensin, berinitial
BS alias B (25) warga Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang melalui Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, Sabtu (14/10).
"Sudah kita tangkap pelaku yang
tega membakar dengan menyiramkan bensin ke tubuh sang isteri yang terjadi di Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, dimana pristiwa itu terjadi Kamis (5/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun korbannya ANH (16) yang merupakan isteri siri pelaku dan KAS alias Dedek (18) warga dengan alamat yang sama dengan pelaku.
Kronologis pristiwa itu terjadi saat pelaku BS alias B datang kerumah saksi Eviana untuk berjumpa dengan ANH (korban) setelah berjumpa korban dan pelaku cekcok mulut dibelakang rumah saksi Elviana.
Setelah bertengkar korban masuk kedalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku dibelakang rumah dan korban tiduran diruang depan rumah saksi bersama dengan temannya bernama Kas alias Dedek dan pelaku tersebut masih tetap menunggu di belakang rumah saksi.