Tapanuli Tengah (ANTARA) - DPRD Tapanuli Tengah menggelar Rapat Dengat Pendapat (RDP) menyoroti adanya praktik pungutan liar (pungli) kepada sejumlah perusahaan di Tapanuli Tengah yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Sibolga-Tapteng.
Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu, Rabu, mengatakan, ada aksi pungutan liar oleh oknum dari serikat kepada sejumlah perusahaan dan ia menyebut pihaknya sama sekali tidak mengetahui iuran apa yang dimaksud.
"Yang kami tahu, orang bekerja, baru digaji. Ini ada perusahaan yang harus membayar Rp1 juta setiap bulannya ada yang Rp200 ribu. Termasuk Indomaret, Indomarco, Alfamidi juga seperti itu. Bukti-buktinya ada semua," kata Kiyedi, sambil menunjukkan bukti pembayaran iuran.
Berdasarkan pengakuan pihak perusahaan, kata dia, bahwa tindakan pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Mereka menyatakan bahwa setiap kali ada aktivitas bongkar muat di perusahaan yang bekerja adalah karyawan perusahaan, bukan pihak organisasi buruh.
Kuitansi pembayaran iuran juga tertulis dengan jelas, mencantumkan nama organisasi dan oknum penerima uang sebagai Ketua salah satu organisasi buruh di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Secepatnya kami akan laporkan ke Polres Tapanuli Tengah. Kami akan undang Kapolres, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya terkait masalah ini agar permasalahan ini transparan, tidak ada lagi kutipan-kutipan liar di Kabupaten Tapanuli Tengah," ujarnya.
Lanjutnya, aksi pungli sudah berlangsung cukup lama, dan beberapa perusahaan telah memutuskan untuk tidak lagi membayar iuran kepada organisasi buruh tersebut, karena merasa tidak mendapatkan manfaat dari iuran.
Selain pungutan terkait bongkar muat, pihaknya juga menerima laporan adanya pungutan terhadap mobil pengangkut ikan asal Aceh sebesar Rp20 ribu untuk satu mobilnya yang masuk ke perusahaan-perusahaan yang ada di daerah Pondok Batu Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
DPRD Tapteng soroti adanya praktik pungli kepada sejumah perusahaan
Rabu, 11 Oktober 2023 11:24 WIB 4437